SIDANG PERDANA BANG ASEP DI PENGADILAN AGAMA PASARWAJO | (11/11)

Persidangan diruang sidang adalah proses sakral yang merupakan momentum yang penuh berarti bagi aparat peradilan terlebih bagi para pihak yang baru pertama kali masuk di ruang persidangan.

Yang menjadi pelaku utama dalam proses persidangan adalah Hakim yang bertugas memeriksa serta memutuskan perkara bagi para pihak yang berperkara, dalam memproses dan mencatat segala apa yang terjadi selama persidangan berlangsung Hakim dibantu oleh seorang Panitera pengganti.
Pengalaman yang sangat berarti bagi seorang Panitera pengganti yaitu ketika baru pertama kali melaksanakan proses persidangan mendampingi Hakim yang menyelesaikan perkara tersebut kadang muncul perasaan grogi dan gugup yang menyelimuti.
Inilah yang dihadapi oleh Bapak Asep Kurniawan, S.H.I, M.H. yang pada tanggal 11 November 2020 M, yang menjadi hari bersejarah dalam hidupnya melaksanakan tugas sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Pasarwajo mendampingi Bapak Eko Yunianto Sebagai Hakim tunggal yang menyidangkan perkara tersebut.
Semoga Bapak Asep Kurniawan dapat menjadi seorang Panitera Pengganti yang profesional dan dapat mendamping Hakim dalam menyelesaikan perkara para pihak sesuai aturan dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
Semoga awal melaksanakan tugas tersebut menjadi motifasi dan penyemangat dalam melaksanakan tugas kedepannya, sukses selalu buat bang Asep.
Pasarwajo Is The Best
Pasarwajo Yess Yess Yess
#Tim TI Pengadilan Agama Pasarwajo
