header web

Written by Super User on . Hits: 388

PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN GU KABUPATEN BUTON TENGAH | (07/04/2021)

Pasarwajo, Rabu 07 April 2021

Sidang diluar gedung adalah suatu cara yang dicapai oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Pasarwajo untuk memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan untuk mempermudah dan meringankan biaya dalam berperkara.

Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung yang bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan GU, Kabupaten Buton tengah,

Pada Pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut tim yang menjalankan sidang tersebut adalah:

  1. YM Bapak Sumar'um, S.HI (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo selaku Ketua tim.
  2. YM. Eko Yunianto, S.H (Hakim)
  3. Bapak Adnan, S.Ag., MH (Panitera)
  4. Bapak Sudirman Sani, SH (Panmud Gugatan)
  5. Bapak Bakri Subu (Jurusita Pengganti)
  6. Bapak H. Abd. Rahman, S.H. {Administrasi Umum)
  7. Jafrun, (Pramusidang)

Pada pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut dilakukan sidang dengan menyidangkan 4 perkara Gugatan perkara nomor 0078 / Pdt.G / 2021 / PA.Pw, 0086 / Pdt.G / 2021 / PA.Pw, 0099 / Pdt.G / 2021 / PA.Pw dan 0100 / Pdt.G / 2021 / PA.Pw dimana tiga perkara dinyatakan putus dan satunya lagi tidak putus.

Setelah persidangan dinyatakan selesai Bapak Sumar'um, S.HI (Wakil Ketua) Pengadilan Agama Pasarwajo menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut adalah untuk memberikan pelayanan dan memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan dalam hal biaya dan jarak.

Pada Kesempatan tersebut, Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan GU menyambut hangat pihak Pengadilan Agama Pasarwajo dan berharap kerjasana tersebut dapat dipercaya dan akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat bagaimana proses dalam mengajukan gugatan atau permohonan khususnya perkara Permohonan Isbat Nikah bagi masyarakat yang belum tercatat perkawinannya.

Setelah proses persidangan selasai Sebelum meninggal Kantor Urusan Agama Kecamatan GU terlebih dahulu terlebih dahulu Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan GU dan Tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Pasarwajo melakukan foto bersama.

Pasarwajo adalah yang terbaik

Pasarwajo Yess Yess Yess

#tim TI Pengadilan Agama Pasarwajo

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur